Jasa Raharja Bersama Mitra Melakukan Sosialisasi Keringanan Pajak di Wilayah Pesisir Barat

208 views

 

Pesisir Barat Suara Kota — Jasa Raharja , Senin (08/05/2023) melakukan sosialisasi terkait keringanan pajak kendaraan bermotor berupa pemasangan banner dan poster di wilayah Krui Kabupaten Pesisir Barat.

Menurut M Zulham Pane Kepala Jasa Raharja Lampung, tim Pembina Samsat Provinsi Lampung memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan mulai dari bulan April hingga September 2023.

” Pada dasarnya program keringanan pajak ini tujuannya untuk meringankan beban masyarakat. Pelaksanaan keringanan pajak ini bisa dilakukan di Samsat Induk, Samsat Pembantu, Samsat Keliling, Samsat Mall, Samsat Desa, E-signal maupun E-salam” katanya.

Salah satu keringanan yang diberikan kepada wajib pajak yaitu adanya pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu. SWDKLLJ merupakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang berfungsi untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

Zulham Pane berharap masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di samsat terdekat.
“Semoga pada periode keringanan pajak kendaraan bermotor ini agar dapat dimanfaatkan baik oleh masyarakat, ” harapnya. (*)

BACA JUGA :   Jasa Raharja Kembali Borong Empat Penghargaan dari Ajang TOP GRC Awards 2023