Polda Lampung Tangkap 8 Terduga Debt Collector, Satu Orang Disebut Mantan AKBP

41 views

Bandar Lampung, Suarakota — Penangkapan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi perampasan kendaraan oleh debt collector di Bandar Lampung memunculkan sorotan publik, terutama setelah muncul informasi adanya mantan perwira polisi berpangkat AKBP yang disebut ikut diamankan.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial CR (47) yang mengaku dipaksa menyerahkan mobil Mitsubishi Pajero Sport miliknya oleh sekelompok mata elang (matel) di kawasan Jalan Kartini, Bandar Lampung, Jumat, 26 Juni 2026.

Korban awalnya memarkirkan kendaraannya di halaman sebuah butik. Tidak lama kemudian, beberapa orang mendatanginya dan meminta kendaraan diserahkan karena diduga terkait tunggakan pembiayaan leasing. Namun, menurut laporan korban, tindakan tersebut dilakukan dengan intimidasi dan paksaan.

Korban bahkan disebut dipaksa membawa kendaraannya menuju kantor pembiayaan CIMB Niaga Auto Finance untuk dilakukan penyerahan unit.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung bergerak cepat. Tim Unit 4 Resmob Subdit III Jatanras melakukan penangkapan terhadap delapan orang terduga pelaku pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Indra Hermawan mengatakan proses penangkapan sempat berlangsung tegang karena para terduga pelaku melakukan perlawanan.

“Petugas sampai mengeluarkan tembakan peringatan karena ada perlawanan saat penangkapan,” ujar Indra, Minggu, 28 Juni 2026.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Mitsubishi Pajero Sport milik korban, Toyota Innova, Nissan X-Trail, enam KTP, dan tiga STNK.

Yang menjadi perhatian publik adalah informasi mengenai salah satu terduga pelaku yang disebut-sebut merupakan mantan anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Hingga kini, Polda Lampung belum memberikan konfirmasi resmi terkait identitas tersebut.

BACA JUGA :   Warga Kampung Pidada Dapat Bantuan Keramik, Sound System & Kursi

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan soal praktik debt collector di lapangan yang kerap dinilai meresahkan masyarakat. Banyak pihak mendesak agar penagihan kendaraan dilakukan sesuai prosedur hukum tanpa intimidasi maupun tindakan kekerasan.

Saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Lampung. Penyidik mendalami peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya pelanggaran pidana lain dalam kasus tersebut.