Kawal Anggaran Makan Gratis dari Risiko Penyimpangan, Kejari Lampung Tengah Bentuk DATUN Beguwai MBG

37 views

Lampung Tengah, Suarakota – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui inovasi DATUN Beguwai MBG.

Program yang digagas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) itu difokuskan untuk mendampingi pelaksanaan MBG agar anggaran negara yang digelontorkan tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Kepala Kejari Lampung Tengah, Rita Susanti, mengatakan pendampingan hukum diperlukan sejak awal pelaksanaan program, bukan hanya ketika persoalan hukum muncul.

Menurutnya, Jaksa Pengacara Negara memiliki peran preventif untuk membantu pemerintah mengidentifikasi dan memitigasi risiko hukum dalam setiap tahapan program.

“Pendampingan hukum harus hadir sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi agar potensi masalah dapat dicegah sebelum terjadi,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Satgas dan Pembinaan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (9/6/2026).

Melalui inovasi tersebut, Kejari Lampung Tengah akan memberikan layanan Legal Opinion, Legal Assistance hingga Legal Audit kepada para pelaksana program. Langkah itu dinilai penting mengingat MBG merupakan salah satu program prioritas nasional dengan cakupan penerima manfaat yang luas.

Dalam pelaksanaannya, Kejari juga menyoroti sejumlah aspek yang berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak dikelola dengan baik.

Mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, distribusi penerima manfaat, penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), standar keamanan pangan, hingga pemenuhan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Di sisi lain, para Kepala SPPG mengungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi di lapangan. Beberapa di antaranya terkait pemerataan penerima manfaat, keterbatasan sarana dan prasarana pendukung, luasnya wilayah distribusi, hingga pemenuhan kebutuhan kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

BACA JUGA :   Dorong Ekonomi Daerah, PTPN IV Siapkan Skema Kemitraan Sawit dan Dukungan TJSL di Lampung

Menanggapi hal tersebut, Rita mendorong peningkatan koordinasi lintas sektor dan penguatan pendataan agar pelaksanaan MBG berjalan lebih efektif.

“Tata kelola yang baik menjadi kunci keberhasilan dari program yang meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Melalui DATUN Beguwai MBG, Kejari Lampung Tengah berharap pengawasan dan pendampingan hukum dapat memperkuat akuntabilitas program sekaligus memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.