BANDARLAMPUNG Suara Kota – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) 10 hari sebelum lebaran atau hari raya Idul Fitri 2024.
Demikian diungkapkan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Senin (18/3/2024). “THR nanti 10 hari menjelang Idul Fitri,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya.
Menurut orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini, tidak hanya THR, Pemkot Bandar Lampung juga akan membayarkan tukin ASN di lingkungan setempat.
“Tukin kita keluarkan, gaji tenaga kontrak juga kita keluarkan,” tutupnya. (dka)






