Satpol PP Bandar Lampung dan Bawaslu Tertibkan APK dan APS Langgar Perda

232 views

BANDARLAMPUNG Suara Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bandar Lampung bersama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) setempat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar peraturan daerah (Perda).

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda mengatakan, pihaknya bekerjasama dan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait penertiban APK dan APS .

“Kita sudah kordinasi dengan Pol-PP terkait dengan itu semua, nanti akan dijadwalkan oleh Kepala Satuan (Kasat) kapan penertiban nya. Dan nanti Kasat Pol-PP Ahmad Nurrizki akan lapor kepada Walikota untuk teknisnya,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (13/9/2023).

Terkait pemasangan APK dan APS yang melanggar, Apriliwanda menjelaskan, hal itu sesuai dengan Perda. Dimana ada tempat-tempat yang tidak diperbolehkan seperti Tiang listrik, dan pohon.

“Saat ini kan belum boleh pasang APK dan APS. Nanti kita akan sama-sama dengan Pol-PP untuk penertiban,” katanya

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurrizki mengatakan, pihaknya telah melaksanakan penertiban terkait dengan APS dan APK.

“Penertiban ini sudah kita lakukan tiap hari, dan bukan sekedar APK dan APS saja yang ditertibkan tapi semuanya seperti spanduk yang membentang dari jalan kejalan itu kita tertibkan, kita lepas dan copot. Bahkan baliho ataupun pemberitahuan terkait kegiatan APK APS yang kurang memadai seperti mereka pasang dengan kayu dan kayu itu tersebut gak bagus itu pasti kita lepas,” jelasnya

Penertiban ini, lanjut Nurizki, tidak melihat dari isi atau judul Plang, Banner, Baliho, bilbord, Sepanduk atau apapun bentuknya itu. Karena dikembalikan lagi ke Perda 1 tahun 2018 tentang Ketentraman Masyarakat dan ketertiban umum di Kota Bandar Lampung

“Jadi intinya mereka yang melakukan itu tidak sesuai dengan dengan Perda yang mengganggu keindahan dan kerusakan Kota Bandar Lampung itu kita tertibkan,” katanya. (dka)

BACA JUGA :   Bunda Literasi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza Buka Big Event “Out of the Boox” Gudang Buku Keliling 2026