Kemendag Tunjuk Pasar Wayhalim Sebagai Pasar SNI

406 views

BANDARLAMPUNG – Pasar Wayhalim akan ditunjukkan sebagai Pasar Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh Kementrian Perdagangan (Kemendag)

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol saat diwawancarai, Selasa (8/8/2023). Ia mengatakan, bahwa pasar Wayhalim tersebut memenuhi kriteria sebagai pasar SNI.

“Jadi Pemerintah Kota Bandar Lampung memasukan 2 pasar untuk menjadikan pasar SNI yakni pasar Panjang dan Pasar Wayhalim. Tapi, berdasarkan survei Kementrian Perdagangan pasar Wayhalim lah yang memasuki kriteria,” ujarnya.

Wilaon menambahkan, pasar yang memenuhi kriteria tersebut merupakan pasar yang memberikan keamanan dan kenyamanan para pedagang dan pembeli dalam melakukan transaksi dengan nyaman.

Untuk alasan mengapa pasar Wayhalim yang ditunjuk menjadi pasar SNI, Wilson menjelaskan, bahwa untuk pasar panjang banyak yang harus di perbaiki sehingga membutuhkan biaya dan waktu yang panjang.

“Pemerintah Pusat itukan meminta 2 pasar, dan dari semua pasar itukan punya kriteria mana yang layak dan tidak layak, termasuk kriteria sarana dan prasarana. kalau pasar panjang itu sebenarnya bisa tapi membutuhkan biaya dan waktu yang panjang. Alhasil pasar Wayhalim lah yang di tunjuk,” jelasnya.

Kemudian, Wilson juga mengatakan, di bulan September akan dilakukan proses penilaian dan sekarang baru persiapan melengkapi.

“Sekarang kita baru persiapan melengkapi dan kita juga bekerjasama dengan OPD terkait. Kemarin, Ibu Walikota mengumpulkan OPD terkait seperti DLH persiapan sampah dan mereka sudah siap, kemudian Pemadam Kebakaran yang menyiapkan alat, kemudian DISHUB memberikan kartu parkir. Jadi ini kan insyallah menjadi percontohan pasar pertama SNI jadi kita sama-sama mengsukseskan,” pungkasnya. (dk)

BACA JUGA :   Terkendala BI Checking, Hanya 8 UMKM Binaan Pemkot Terima Pinjaman Tanpa Bunga