Pemkot Beri Teguran 4 ASN yang Ketahuan Berkeliaran Belanja di Jam Kerja

281 views

 

 

 

BANDARLAMPUNG Suara Kota -Tim penegakan disiplin pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pusat perbelanjaan di kota setempat, Selasa (11/4/2023).

Dalam sidak tersebut, tim gabungan menemukan 4 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan kota Bandar Lampung, Tole Dailami mengatakan, tim gabungan yang hari ini melakukan sidak terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Satpol PP dan dinas terkait.

“Hasilnya ada empat pegawai ASN yang didapati sedang berbelanja, yaitu di Lampung City Mall dan di Candra Karang,” ujarnya.

Tole mengaku, empat ASN tersebut satu diantaranya berasal dari kecamatan, lalu sisanya merupakan guru atau dari dinas Pendidikan.

“Sanksi nya pada mereka kita baru berikan peringatan, kita catat namanya dan kita berikan pada pimpinanya,” kata dia.

Ia mengaku, sidak dalam rangka penegakan disiplin pegawai di jam kerja yang berbelanja ini akan terus pihaknya lakukan selama di bulan Ramadhan.

Tarlebih, tunjungan hari raya (THR) sudah pada cair, sehingga dikhuatirkan masih banyak pefawai yang berbelanja saat jam kerja.

“Kita tidak melarang mereka berbelanja masih pakaian dinas, namun tidak pada jam kantor. Karena kalau masyarakat melihat ini kan, membuat citra negatif,” jelasnya.

Oleh karenanya, Tole, memperingatkan pada pegawai di lingkungan pemkot setempat untuk tidak berkeliaran sebelum jam pulang kerja.
“Jangan belanja disaat jam kantor,” tegasnya. (da)

BACA JUGA :   IKBL Gelar Giat Jum'at Berkah