Tanjung Bintang Suara Kota — Jasa Raharja bersama Bapenda Lampung kembali melakukan verifikasi data terhadap kendaraan yang sudah di jual atau rusak dan penagihan pajak kendaraan yang menunggak secara door to door, Jum’at (28/7/2023) di laksanakan di PT. Coca Cola dan PT. Mulya Sindang Sari Tanjung Bintang.
Kepala Jasa Raharja Lampung M Zulham Pane menerangkan selain melakukan verifikasi data terhadap kendaraan yang sudah di jual atau rusak dan penagihan pajak kendaraan yang menunggak, dalam kesempatan ini juga petugas memberikan informasi kepada pemilik kendaraan terhadap kendaraan yang telah dijual agar segera dilakukan pemblokiran data dan untuk kendaraan yang rusak agar segera memberikan keterangan bengkel yang menyatakan bahwa kendaraan tersebut telah rusak.
Saat disinggung mengapa kegiatan tersebut dilaksanakan? Menurut Zulham Pane karena menurut data yang telah di temukan sekitar 1 sampai 2 kendaraan r4 di beberapa perusahaan yang ada di tanjung bintang yang masih menunggak pajak.
Melalui pelaksanaan Door to Door melakukan sosialisai kepada wajib pajak dan memverifiaksi data kendaraan apakah kendaraan tersebut masih di miliki, rusak atau telah di jual oleh yang bersangkutan dengan harapan pemilik kendaraan agar segera melakukan pemblokiran atau penghapusan data dan membayar tunggakan pajak. (*)






