Bandarlampung Suara Kota — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung menegaskan penertiban ketertiban umum dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, Kamis (19/2) mengatakan penindakan itu mencakup penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hingga anak jalanan (anjal).
Rizki menambahkan, pengawasan di lapangan tetap melibatkan pamong di tingkat kecamatan dan kelurahan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk saling menghormati selama bulan suci.
“Kita semua diharapkan saling menghargai dan menghormati yang sedang menjalankan ibadah Ramadan, serta menjaga kesucian bulan suci. Semoga kita mendapatkan rahmat dan hidayah dari Allah SWT serta dipertemukan kembali pada Ramadan berikutnya,” tuturnya. (*)







