Bandarlampung Suara Kota — Untuk meningkatkan pemahaman secara utuh konsep dan penerapan Business Judgment Rule dalam praktik perbankan serta mendongkrak kepercayaan diri dalam mengambil keputusan bisnis yang terukur dan bertanggung jawab, Bank Lampung menggelar kegiatan Capacity Building terkait Business Judgement Rule, Selasa (16/12/2025)
Kegiatan yang dilaksanakan di hotel Emersia tersebut dibuka oleh Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf dengan menghadirkan Anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan, Kepala OJK Lampung Otto Fitriandy dan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H sebagai pemateri
Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf mengungkapkan kegiatan ini diharapakan nantinya dapat memperkuat sinergi antara fungsi bisnis, manajemen risiko, kepatuhan, hukum dan Menjaga keberlangsungan dan reputasi Bank Lampung sebagai bank daerah yang sehat, profesional, dan berdaya saing.
Mahdi Yusuf juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, serta kepada para narasumber yang bersedia untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pengambilan keputusan di Bank Lampung” katanya.. (Desi)







