Berita  

Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

178 views

Jakarta, Suara Kota – Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono
bersama dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam
Negeri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri
Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menggelar audiensi dengan
Gubernur DKI Jakarta Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M., pada Rabu (23/4) di
Kantor Gubernur DKI Jakarta. Audiensi ini merupakan bagian dari upaya Pembina
Samsat Nasional dalam menyelaraskan kebijakan di wilayah DKI Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan membahas beberapa
kebijakan terkait Samsat yang telah diterapkan dan akan diterapkan oleh Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta, terutama tentang pajak kendaraan bermotor. Tujuan dari
penerapan kebijakan ini adalah untuk mempermudah dan menyederhanakan proses
pembayaran pajak kendaraan, memastikan data kendaraan yang akurat, serta
memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pajak.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. menyampaikan bahwa
dalam diskusi tersebut dibahas berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan warga
DKI Jakarta dalam membayar pajak kendaraan bermotor, salah satunya adalah
dengan pemberian insentif. “Tadi sudah dibahas bahwa DKI Jakarta akan memberikan
insentif kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, tetapi juga tidak memberikan
insentif kepada yang melanggar. Jadi ini untuk prinsip keadilan,” ujarnya.

Agus Fatoni juga menambahkan bahwa penghapusan pajak progresif sedang
dipertimbangkan guna meningkatkan ketertiban administrasi dan penegakan hukum.
Dengan demikian, yang terdaftar di Samsat adalah benar-benar pemilik kendaraan. Ia
juga menghimbau agar masyarakat yang membeli kendaraan untuk segera
membaliknamakan kendaraan, karena saat ini Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ke-2 (BBN2) telah dihapus di beberapa daerah.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan
dukungan penuh Polri terhadap langkah-langkah yang diambil, karena bagi Korlantas
Polri, kebijakan terkait Samsat tak hanya tentang pendapatan pajak tetap juga forensik
kepolisian yang memerlukan data kendaraan yang akurat.

BACA JUGA :   Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan penegakan hukum berlalu lintas melalui
implementasi berbagai aturan ikut didiskusikan dalam pertemuan ini. “Tadi juga
dibahas tentang peningkatan hukum, baik itu menggunakan ETLE, penertiban kendaraan mewah, dan penertiban parkir. Ini juga nanti akan kami formulasikan,
karena termasuk dalam mewujudkan kamseltipcarlantas,” jelas Agus Suryonugroho.

Pentingnya data kepemilikan kendaraan yang akurat juga ditekankan oleh Direktur
Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono. Dalam kesempatan tersebut, Rivan
menyampaikan bahwa data ini penting dalam proses identifikasi korban kecelakaan
lalu lintas. “Terkait dengan apabila terjadi kecelakaan, pasti data ini begitu penting
sebagai dasar saat membayarkan santunan korban,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi terbentuknya rencana pembentukan tim kerja lintas sektor yang
akan merancang program bersama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan
Pembina Samsat Nasional. “Nanti kami akan membentuk tim untuk membuat program
bersama, baik seluruh kebijakan yang diambil maupun yang akan diambil, yang kami
harapkan tentu bermanfaat baik untuk masyarakat dan tentu juga untuk pemerintahan
provinsi,” ungkap Rivan.

Sebagai BUMN yang menangani asuransi sosial, PT Jasa Raharja memiliki tugas
utama memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu
lintas, serta menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat guna memenuhi
pemberian hak masyarakat atas santunan. Sinergi berkelanjutan dengan para
stakeholder ini akan mendorong PT Jasa Raharja untuk melaksanakan tugas dengan
optimal dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Audiensi ini menjadi momentum penting dalam mendorong perbaikan tata kelola
kendaraan bermotor dan penguatan kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah
pusat, daerah, serta aparat penegak hukum. Diharapkan langkah-langkah yang
dirumuskan bersama ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan
mendukung peningkatan pendapatan daerah. (*)

BACA JUGA :   Perayaan Iduladha 1446 H di Jasa Raharja: Semangat Berbagi yang Tulus Cerminan Pelayanan bagi Keselamatan Masyarakat