Berita  

Audiensi Regional Management PTPN IV Regional V dengan Pj. Bupati Landak

195 views

LANDAK Suara Kota – Regional Management PTPN IV Regional V mengadakan pertemuan dengan Bupati Landak dalam rangka menggencarkan sosialisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) PTPN Group. Pertemuan tersebut dilakukan pada tanggal 19 Juni 2024 di Kantor Bupati Landak.

Dalam momen ini, PTPN IV Regional V meminta dukungan Pemkab Landak dalam rangka relaksasi Pajak atas Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) 0 persen untuk PTPN Group khususnya PTPN IV dimana salah satu wilayah kerjanya berada di Kabupaten Landak dan termasuk di dalam PSN tersebut.

Dalam pertemuan tersebut M. Zulham Rambe selaku SEVP Business Support menyampaikan rasa terima kasihnya atas sambutan yang hangat dari Pemkab Landak. Ia juga memaparkan materi tentang dasar hukum PTPN IV masuk dalam PSN untuk program hilirisasi dan kontribusi PTPN IV Regional V terhadap Kabupaten Landak.

“PTPN Group akan menerima relaksasi pajak sebagaimana PSN lainnya di Tanah Air sesuai pasal 97 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah,” ucapanya.

Untuk merealisasikan hal ini, ungkapnya tentu membutuhkan relaksasi yang ditetapkan melalui kewenangan diskresi yang dimiliki oleh kepala daerah. Karena itulah, pihaknya meminta dukungan Pemkab Landak untuk memberikan relaksasi BPHTB 0 persen untuk PTPN IV yang masuk dalam PSN tersebut. (*)

BACA JUGA :   Kapolri Apresiasi Komitmen PT Jasa Raharja dan Seluruh Stakeholders dalam Wujudkan Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025 yang Lancar dan Berkeselamatan