Disdikbud Tunggu Regulasi Pemerintah Pusat Terkait Larangan Study Tour

406 views

BANDARLAMPUNG Suara Kota – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung masih menunggu regulasi atau peraturan dari Kemendikbudristek terkait larangan study tour keluar kota.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, Selasa (21/5/2024). “Belum ada kelanjutan kami masih menunggu regulasi dari Kemendikbudristek,” ujarnya.

Mulyadi mengungkapkan, saat ini pihaknya masih memberi imbauan berupa lisan kepada para kepala sekolah untuk tak mengadakan study tour di luar kota.

Mulyadi menjelaskan, Disdikbud Bandar Lampung hanya mengizinkan sekolah untuk study tour di dalam kota saja.

“Kalau di dalam kota saja boleh, misal di Museum Lampung atau di Lembah Hijau,” ungkapnya.

Akan tetapi, Mulyadi menegaskan, jika di luar Bandar Lampung ataupun luar daerah, pihaknya tak mengizinkan.

“Tetapi kalau misal ke Pesawaran atau Pesibar atau bahkan ke luar pulau, tidak boleh. Hanya diperbolehkan di Bandar Lampung saja,” paparnya.

Mulyadi menjelaskan, pihaknya akan segera membuat surat edaran terkait imbauan tak diizinkannya study tour ke luar kota maupun luar daerah setelah menunggu regulasi dari Kemendikbudristek.

Ia pun mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menerapkan sanksi apabila sekolah tetap melaksanakan study tour ke luar kota.

“Sampai saat ini belum, tetapi kita minta surat penyataan dari pihak travel bahwa bus layak jalan, ada pertanyaan dari orang tua dan sekolah bertanggungjawab penuh,” ungkapnya.

“Karena sekarang selain cuacanya sedang tidak baik, yang kita khawatirkan ini busnya tidak layak jalan,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung tak mengizinkan sekolah untuk menggelar study tour ke luar kota.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, pihaknya akan segera melakukan imbauan kepada kepala sekolah di Bandar Lampung terkait larangan tersebut.

BACA JUGA :   Disdag Minta Pedagang Pasar Pasir Gintung Relokasi ke Pasar SMEP

“Kita ikut pusat, apa kata pusat, kita laksanakan,” kata Bunda Eva. (dka)