Walikota Keluhkan Gubernur Tak Mau Tahu Persoalan DBH Belum Disalurkan

223 views

BANDARLAMPUNG Suara Kota – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengeluhkan dana bagi hasil (DBH) 2023 yang belum disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, DBH sampai saat ini belum belum disalurkan oleh pemerintah provinsi.

Padahal, lanjut orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini, pembangunan yang ada di Bandar Lampung berharapnya dari dana bagi hasil tersebut.

“Dan bunda lihat kayaknya pak gubernur nggak mau tau dengan persoalan ini dan bagi hasil ini kan untuk daerah,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya, Selasa (5/3/2024).

Bunda Eva juga menekankan, bahwasanya dana bagi hasil itu merupakan hak daerah, sehingga tidak boleh ditahan-tahan.

“Apalagi Pemkot Bandar Lampung triwulan l, ll dan lll angkanya dikisaran Rp100 miliar. Dan sebagian juga ada pada 2022, yaitu Rp15 miliar yang belum terbayar. Dan ini sangat membantu daerah,” paparnya.

Pasalnya, tambah Bunda Eva, dana tersebut diperuntukan memang benar-benar untuk membangun daerah bukan untuk gaya-gaya. Serta itu memang program pemda yang harus dibangun.

“Harapan kita dari pusat sudah mengirimkan DBH, sehingga provinsi harus tau bahwa dana itu daerah membutuhkannya,” kata dia.

Bunda Eva pun menyampaikan, bahwasanya telah seringkali berkomunikasi dengan provinsi, namun tetap tak ada jawaban.

“Kalau lewat surat tidak, tapi bicara langsung berapa kali sama Sekda sudah ngomong, lalu BPAD sudah juga. Tapi jawaban dari provinsi nanti-nanti, dan kalau gubernur belum ada jawaban,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan mengatakan, DBH 2023 yang dibayarkan baru satu triwilan.

“Satu triwulan 2023 itu pun tidak lengkap, apa lagi di 2024, ini sudah masuk di triwulan pertama,” kata dia.

BACA JUGA :   Jumlah Santunan Menurun, Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Periode Mudik 2024

Ramdhan mengaku, dalam satu triwulannya Rp30 – Rp35 miliar, sehingga sampai satu tahun itu lebih dari Rp100 miliaran.

“Kalau dibilang kita punya hutang seharusnya kita tidak punya hutang, karena uangnya ada di situ (DBH),” pungkasnya. (dka)