Bandarlampung Suara Kota — Jasa Raharja Lampung, Kamis (3/8/2023) menyerahkan dana santunan kepada M. Syarifudin, ayah sekaligus ahli waris dari Muli Aisyah Inara (5 th) yang meninggal dunia akibat tertabrak mobil.
Kepala Jasa Raharja Lampung M Zulham Pane menyampaikan rasa belasungkawa terhadap keluarga korban. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
“Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban Muli Aisyah Inara. Dimana sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, ” ujar Zulham Pane.
Peristiwa laka sendiri terjadi pada hari Selasa, tanggal 01 Agustus 2023, sekitar pukul 19.45 Wib, di Jalan Antara Gg. Antara I Kel. Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung.
Bermula saat kendaraan mobil Toyota Fortuner warna putih nopol. BE 1238 AAA, sebelumnya datang dari arah Jalan Sisinga Mangaraja mengarah Jalan Antara Sukajawa saat melintas dilokasi kejadian berbelok kiri hendak masuk ke Gg. Antara I, saat bersamaan di sisi median pinggir sebelah kanan jalan ada seorang anak perempuan an. MULI AISYAH INARA (5Th) sedang duduk dan bermain pasir dipinggir jalan.
Saat itu pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak disisi kanan jalan sehingga body bemper kanan depan kendaraan mobil menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka kemudian meninggal dunia di RSUD. Abdul Moeloek. (Desi)







