BANDARLAMPUNG Suara Kota – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung menjamin semua hak anak termasuk hak anak tanpa bapak biologis (anak bram).
Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/1/2023). “Jadi dalam kasus ini atau anak ‘Bram’ setiap warga Indonesia itu dijamin haknya oleh pemerintah. Dimana setiap anak wajib mendapatkan tiga dokumen yakni Kartu Keluarga, KTP dan akta kelahiran,” ujarnya.
“Setiap anak wajib mendapatkan hak-haknya, tidak peduli bagaimana kondisi orang tuanya mereka berhak mendapatkan tiga dokumen tersebut,” kata dia
Febriana menjelaskan, akta kelahiran anak normal atau orang tua lengkap masuk dalam kartu keluarga yang tertera nama bapak sebagai kepala keluarga.
“Tapi kalau anak yang tidak diketahui biologis bapaknya nama anaknya dimasukkan nama ibunya sebagai kepala keluarga. Jadi hak semua anak sama,” kata dia.
Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Panjang, Susan Agustina menjelaskan, anak Bram lahir dari seorang ibu yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Panjang.
“Istilah anak ‘Bram’ ini yakni anak yang tidak diketahui bapak biologisnya. Kalau di sini kami menyebutnya anak beramai-ramai. Anak-anak Bram kebanyakan dari ibu yang bekerja sebagai PSK,” ujarnya.
Susan mengatakan, sejak 2016 sudah menjadi pendamping anak-anak Bram hingga saat ini. Dari sejak itu, ia bersama Children Crisis Center (CCC) yang bergerak di bidang anak telah mengasuh sekitar 20 anak-anak Bram.
“Untuk saat ini sudah banyak anak Bram yang kami dampingi yaitu sekitaran 20 anak. Tapi sebagian dari mereka sudah berkeluarga dan bekerja. Sedangkan satu balita masih saya rawat,” kata dia.
Ia yang tergabung dengan Komite Pendidikan Masyarakat (KPM) juga mengungkapkan hak-hak anak Bram sudah disama ratakan tidak ada yang dibedakan dengan anak-anak lainnya yang memiliki orang tua lengkap atau anak sah.
“Sekarang hak-hak pendidikan, kesehatan dan identitas anak Bram sudah disamakan. Karena sudah dipermudah Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memfasilitasi semuanya,” kata dia.(da)






