Bandarlampung Suara Kota — Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan dalam penertiban ketertiban umum yang dilakukan pihak Satpol PP mengamankan satu orang ODGJ di wilayah Bandar Lampung saat jelang bulan Ramadan, Rabu (11/2/2026).
Selanjutnya, yang bersangkutan langsung diserahkan ke Panti Sinar Jati di Kemiling untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Langkah tersebut merupakan bagian dari respons cepat atas laporan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di ruang publik,” katanya.
Ia menyampaikan pihaknya tidak menggelar razia khusus, melainkan menjalankan kegiatan rutin setiap waktu, terutama jika ada laporan masyarakat. (*)







