Lanjutan Kasus Korupsi Proyek Bupati Ardito, KPK Geledah Dinas PU Lampung Tengah

1,349 views

Lampung Tengah, Suarakota – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah lanjutan dalam pengusutan dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Berdasarkan pantauan Suarakkta di lapangan penyidik menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Bina Konstruksi (PU BMBK) yang berlokasi di Prosida, Bandarjaya, Selasa (16/12/2025).

Penggeledahan merupakan bagian dari pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Lampung Tengah berinisial Ardito Wijaya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar 16 penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB. Sejumlah ruangan strategis menjadi sasaran, mulai dari ruang pimpinan hingga bidang teknis yang berkaitan langsung dengan proyek infrastruktur.

Tak hanya satu ruangan, penyidik KPK juga menyisir ruang Penjabat (Pj) Kepala Dinas BMBK Lampung Tengah, Elvita. Selain itu, ruang Kepala Bidang Pemeliharaan serta Kepala Bidang Pembangunan turut digeledah.

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terlihat berjaga di pintu utama kantor Dinas PU BMBK. Aktivitas pelayanan di sekitar kantor pun terpantau terbatas selama proses hukum berlangsung.

Diketahui Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya ditetapkan tersangka oleh KPK pada Kamis (11/12/2025) yang lalu.

Ardito diduga menerima aliran dana sebesar Rp5,75 miliar yang berasal dari praktik pengaturan proyek dengan fee berkisar 15 hingga 20 persen.

Selain Ardito KPK turut mengamankan sejumlah pihak lain, yakni RAN (adik kandung AW), LUK selaku pihak vendor, RH anggota DPRD Lampung Tengah, serta AN yang merupakan pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah. (Joe)

BACA JUGA :   Next Project Development Price Reference: PT KPBN Inacom di Palm and Lauric Oils Price Outlook Conference POC 2024