Pemkot Gelar Musrembang RPJMD Tahun 2025 – 2029

26 views

Bandar Lampung Suara Kota – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Aula Semergou, Senin (19/5/2025).

Kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, namun menjadi titik krusial dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang yang menyangkut kesejahteraan hampir satu juta penduduk kota.
Musrenbang RPJMD menghadirkan forum strategis lintas pemangku kepentingan mulai dari unsur pemerintah, DPRD, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat hingga tokoh agama untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan Kota Bandar Lampung secara kolektif dan terarah.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya sinergi semua pihak untuk menjalankan RPJMD. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menjalankan pembangunan.

“Kami harap pembangunan lima tahun ke depan berjalan lancar, baik dari sisi kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun lingkungan. Harapan kita bersama, Pendapatan Asli Daerah juga meningkat sebagai penopang pembangunan,” ujar Eva Dwiana.
Eva juga meminta perangkat daerah untuk fokus pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam pelayanan dasar seperti air bersih, pengelolaan sampah, transportasi publik, dan lapangan kerja.

“RPJMD ini adalah kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Karenanya, kualitas penyusunannya sangat menentukan keberhasilan pembangunan ke depan,” katanya
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bandar Lampung, Dini Purnamawaty, mengatakan bahwa forum ini merupakan ruang demokratis dalam perencanaan pembangunan, yang bertujuan menyempurnakan rancangan RPJMD menjadi dokumen final yang akan menjadi acuan pembangunan selama lima tahun ke depan.

“Musrenbang ini penting sebagai ruang penajaman, penyelarasan dan penyepakatan terhadap dokumen RPJMD yang nantinya akan ditetapkan sebagai Perda. Partisipasi publik dan lintas sektor jadi kunci keberhasilan implementasinya,” ujar Dini.
Menurut Dini, proses penyusunan RPJMD telah dimulai sejak akhir 2024. Diawali dengan penyusunan rancangan awal melalui konsultasi publik, forum tematik, hingga pembahasan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung.

BACA JUGA :   Pemkot dan Kejari Bersinergi Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Taat Hukum

Setelah itu, rancangan RPJMD disusun pada April hingga pertengahan Mei, dan pada 19 Mei digelar musrenbang untuk mendengarkan masukan final dari semua pihak.
“Setelah musrenbang, proses berlanjut ke review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), harmonisasi ranperda, lalu pembahasan dan persetujuan bersama DPRD pada akhir Juli. Penetapan RPJMD direncanakan pada 15 Agustus 2025,” tambahnya.

Visi yang diusung dalam RPJMD kali ini adalah menjadikan Bandar Lampung sebagai kota yang sehat, cerdas, beriman, berbudaya, nyaman, dan unggul berbasis ekonomi untuk kemakmuran rakyat. Untuk mewujudkan visi tersebut, enam misi pembangunan dirancang sebagai pilar utamanya.
Misi tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, penguatan infrastruktur, pembangunan ekonomi daerah, pembinaan nilai-nilai keagamaan dan budaya lokal, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka, serta pelestarian lingkungan hidup kota secara berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar jargon, tapi komitmen yang diterjemahkan ke dalam indikator dan target yang terukur,” pungkasnya. (*)