Kolaborasi, Jasa Raharja Bersama Bapenda UPTD Wil I Bandar Lampung Lakukan Glorifikasi UU No 22 pasal 74 tahun 2009 di Kecamatan Kecamatan, Bandar Lampun
Bandarlampung Suara Kota — Jasa Raharja terus berkolaborasi bersama mitra dalam glorifikasi UU No 22 pasal 74 tahun 2009. Bahkan ini sudah menjadi komitmen bersama.
Hari ini, Rabu (8/3/2023) Jasa Raharja bersama Bapenda UPTD Wilayah I Bandar Lampung Lakukan Glorifikasi UU no 22 Pasal 74 tahun 2009 di beberapa kecamatan yang ada di wilayah Bandar Lampung.
Kegiatan ini dilakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bandar Lampung dan Kepala UPTD Wilayah I Bandar Lampung.
“Dalam glorifikasi UU no 22 Pasal 74 tahun 2009 Jasa Raharja berkolaborasi bersama mitra. Seperti hari ini Jasa Raharja melakukannya bersama Bapenda UPTD Wilayah I Bandar Lampung, ” ujar Kepala Jasa Raharja Lampung M Zulham Pane.
Glorifikasi ini dilakukan dengan pembagian Poster dan Leaflet tentang UU No 22 Pasal 74 tahun 2009 dan himbauan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. (Desi)