BANDARLAMPUNG Suara Kota – Djnas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung menyatakan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak dan Juknis) Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024 di Kota Tapis Berseri akan segera diumumkan.
Juklak dan Juknis PPDB yang mencakup tingkat TK, SD, SMP tersebut diperkirakan akan rampung minggu ini.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi, Senin (13/5/2024). “Sekarang kita sedang mau rapatkan. Minggu-minggu ini lah diperkirakan juklak dan juknis nya akan selesai,” katanya.
Mulyadi mengaku, pihaknya saat ini juga sambil menunggu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) juklak dan juknis tentang hal itu.
“Selain itu nanti da pergubnya juga, karena itu yang menjadi acuan kita,” paparnya.
Menurutnya, PPDB akan dimulai pada akhir Juni atau awal Juli ini. Yang mana nantinya berjenjang penerimaannya.
“Pertama pasti nanti jadwalnya TK dulu, kemudian SD baru SMP,” ujarnya.
“Yang itu nanti kebutuhannya disesuaikan berapa apa yang keluar atau lulus tahun ini itu yang nanti akan diterima,” jelasnya.
Mulyadi mengaku, untuk jalur penerimaan siswa baru masih sama yaitu 4 jalur di antaranya adalah jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi.
Akan tetapi untuk tahun ini, pihaknya akan lebih memperketat pada jalur zonasi.
“Zonasi ini diperketat seperti KK siswa itu harus benar. Kalau dulu ada siswa yang titipan di rumah saudara atau KK lain, tapi tahun ini tidak bisa,” katanya.
Dari 4 itu jalur yang bisa dilalui tersebut jelasnya, pertama kali yang akan dibuka yakni jalur afirmasi atau billing, lalu prestasi, kemudian zonasi.
“Tapi yang pasti semua siswa yang ada di Bandar Lampung harus diterima atau sekolah semuanya dengan banyak jalur tersebut,” pungkasnya. (dka)







