4 OPD di Bandar Lampung Ganti Nomenklatur

168 views

BANDARLAMPUNG Suara Kota – Sebanyak empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berubah nomenklatur atau nama instansi mereka.

Empat OPD tersebut di antaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berubah nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Lalu Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berubah nomenklatur menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandar Lampung.

Selanjutnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diganti menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandar Lampung.

Terakhir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRID) Bandar Lampung.

“Artinya empat OPD ini hanya berganti nama saja,” kata Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat melantik pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas Pemkot Bandar Lampung, di Gedung Semergou, Selasa (23/1/2024).

Bunda Eva menyebut, pergantian nomenklatur ini diharapkan OPD yang diubah dapat bekerja maksinal.

“Harapan Bunda walaupun bahasanya diganti tetap kerjanya harus maksimal menjalankan semua kegiatan,” katanya.

Bunda Eva menyebut, untuk penggantian nomenklatur seperti BPPRID yang mana ada penambahan kata “Riset” dan “Inovasi”, pihaknya akan membuat bidang tersendiri.

“Untuk penelitian kita belum ada untuk bagiannya. Mungkin kita akan kerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Bandar Lampung. Ada bagian dan bidangnya tersendiri nanti,” ujarnya.

Bunda Eva berharap penambahan kedua nomenklatur tersebut dapat menangani riset dan inovasi di Bandar Lampung.

“Harapan kita dengan adanya riset dan inovasi ini Bandar Lampung tambah lebih baik,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandar Lampung, Herliwaty menyampaikan, perubahan nomenklatur ini sesuai dengan peraturan daerah.

“Perdanya sudah terbit per satu Januari 2024. Dari perda itu turunannya Perwali, nah sehingga hari ini dilantik untuk merubah empat nomenklatur tadi,” kata dia. (dka)

BACA JUGA :   OTD Calon Jamaah Haji Bandar Lampung Capai Rp4,9 Juta