Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Jalinsum KM 26-27 Desa Pardasuka Kec Katibung Lampung Selatan

400 views

Lampung Selatan, suarakota.co — Hari ini Jumat (3/2/2023) , Jasa Raharja Lampung menyerahkan santunan kepada Siti Raidah ahli waris (Ibu Kandung) korban kecelakaan an. Risma Febriyani yang mengalami kecelakaan pada Kamis tanggal 2 Februari 2023.

Penyerahan Santunan dilaksanakan di rumah ahli waris korban di Dusun Kawat Ngangkang RT 03 RW 04 Ds Pardasuka Kec Katibung Kab Lampung Selatan
Santunan disampaikan oleh Petugas Jasa Raharja Cabang Lampung mewakili Kepala Cabang Muhammad Zulham Pane

Kepala Jasa Raharja Lampung M Zulham Pane menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban.

“Penyerahan Santunan ini dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan di Jalan Raya khususnya dalam upaya untuk meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan” ujar M Zulham Pane.

Peristiwa kecelakaan sendiri terjadi pada hari Kamis (2/2/2023) pukul 07.45 WIB, dimana Sp motor Honda Revo No Pol BE-3585-R yang dikendarai oleh Ali Akbar berboncengan dengan Risma Febriyani berjalan dari arah Bakauheni menuju arah bandar lampung setiba di TKP mendahului Ran Truck yang berjalan didepannya dengan berjalan di jalur kanan.

kemudian dari arah berlawanan datang mobil truck Dump Hino No Pol BE-8458-BD sehingga terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat an. Risma Febriyani sedangkan pengendara sp motor atas nama Ali Akbar mengalami luka berat dan di bawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan.

Menurut Zulham Pane atas kejadin tersebut untuk biaya rawatan korban Ali Akbar di RSUD Bob Bazar Kalianda telah dijamin oleh jasa Raharja dan Santunan Meninggal Dunia telah disampaikan kepada Ibu Siti Raidah selaku ibu Kandung dari korban Risma Febriyani . (rls)

BACA JUGA :   Dinas Perdagangan Bakal Tindak Lanjuti Permintaan Pedagang Pasar Pasir Gintung
Editor: Desi